Linamasa.com – Memasuki tahun 2025, masyarakat Indonesia kembali diberikan jadwal libur nasional dan cuti bersama 2025. Libur nasional dan cuti bersama tersebut bisa dimanfaatkan untuk beristirahat atau merencanakan aktivitas liburan. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri, pemerintah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2025, sama …
Read More »